Wednesday, February 23, 2011

Kekhawatiran Masyarakat Tentang Pencurian Mayat Bayi

Pembongkar makam bayi di Sidoarjo, Jawa Timur belum terungkap selang sebulan usai kejadian. Kondisi ini membuat warga setempat khawatir. Untuk alasan apapun, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo Abdussomad Buchori pencurian mayat bayi haram hukumnya. "Jadi kalau dicuri tidak boleh," tutur Abdussomad Buchori di Sidoarjo, Kamis (17/2).

Sebelumnya Antropolog Universitas Airlangga L. Dyson menduga pencurian mayat bayi di Pemakaman Islam Dusun Bonosari, Sedati, Sidoarjo, untuk kepentingan ilmu hitam. "Semacam jimat."

Artikel Terkait

0 comments:

Post a Comment

Terimakasih telah memberikan komentar di web ini. Semoga membantu dan bermanfaat.