Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :
A. Perbedaan umumnya
No | Kurikulum 2013 | KTSP |
1 | SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 | Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006 |
2 | Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan | lebih menekankan pada aspek pengetahuan |
3 | di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI | di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III |
4 | Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP | Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013 |
5 | Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. | Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi |
6 | TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran | TIK sebagai mata pelajaran |
7 | Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. | Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan |
8 | Pramuka menjadi ekstrakuler wajib | Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib |
9 | Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA | Penjurusan mulai kelas XI |
10 | BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa | BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa |
B. Di tinjau dari prosesnya
1. Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya
3. Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.
4. Standar proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).
5. Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
C. Di tinjau dari penilaiannya
- Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya :
1. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4.Kurikulum belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
- KTSP 2013
1. Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2. Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3. Fenomena sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4. Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
D. Di tinjau dari esensialnya
- Kurikulum 2013
1. Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
2. Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)
4. Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll
5. Bermacam jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
6. Tematik integratif untuk kelas I – IV SD
7. TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
8. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
9. Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan pendalaman minat.
10. SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11. Penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
- KTSP 2006
1. Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2. Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3. Bahasa Indonesia sejajar dengan maple lain
4. Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
5. Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
6. Tematik untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
7. TIK adalah mata pelajaran sendiri
8. Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
9. Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
10. SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
11. Penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian)
0 comments:
Post a Comment
Terimakasih telah memberikan komentar di web ini. Semoga membantu dan bermanfaat.