Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan.
Ada beberapa koetensi yang harus di kuasai agar
menjadi manusia yang cerdas di masa yang akan datang. Diantaranya adalah :- Kemampuan berkomunikasi.
- Kemampuan berpikir jernih dan kritis.
- Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
- Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab.
- Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
- Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
- Memiliki minat luas dalam kehidupan.
- Memiliki kesiapan untuk bekerja.
- Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
- Memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan.
Penyempurnaan Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum dari KBK, KTSP dan KK 2013 adalah :
No | KBK 2004 | KTSP 2006 | Kurikulum 2013 |
1 | Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi | Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan | |
2 | Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran | Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran | |
3 | Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan | Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan, | |
4 | Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran | Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai | |
5 | Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah | Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas) |
Meskipun demikian di lapangan ada beberapa kendala yang harus di hadapi, di antaranya adalah :
- Tugas guru tidak cuman mengajar anak, tp di sampiri BOS, Dapodik, Inventaris barang dll yang sangat menyita waktu, Khususnya bagi guru SD.
- Apabila di terapkan di kota besar KK 2013 sangat bagus dan cocok sekali, tetapi bila di terapkan di daerah dalam atau pedesaan KK 2013 kurang sesuai dengan harapan di karenakan kondisi siswa daya dukung dan kopetensi guru yang masih kurang. Terutama guru yang sudah hampir pensiun rata- rata mengajar secara konvensional.
- Daya dukung dan sarpras yang kurang memenuhi. Saat ini buku KK 2013 belum sampai ke sekolah- sekolah pedesaan. Sehingga guru harus iuran untuk fotokopi buku guru dan siswa. Karena siswa tidak boleh ada penarikan biaya.
Dengan adanya Kurikulum 2013 diharapkan peserta didik 20-30 tahun ke depan menjadi manusia yang berbudi luhur dan menguasai ilmu pendidikan secara menyeluruh. Yang mewujudkan tujuan jangka panjang bangsa Indonesia menjadi Negara maju dan Berbudi Luhur.
Artikel Terkait
0 comments:
Post a Comment
Terimakasih telah memberikan komentar di web ini. Semoga membantu dan bermanfaat.