1
|
Format A1 yang telah ditandatangani oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
|
2
|
Format A0 yang telah ditandatangani Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015
|
3
|
Fotokopi
Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang
memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan
|
4
|
Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang
telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
|
5
|
Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas
mengajar) 5 tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
|
6
|
Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak
pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan
langsung
|
8
|
Surat Pernyataan dari peserta bahwa
berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya
|
9
|
Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan
terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar
|