Hari ini Selasa 24 September merupakan Lomba Mapsi tingkat Kabupaten Sukoharjo. Dalam jadwal Lomba di rencanakan dimulai pukul 9.00 wib. Tetapi karena sesuatu hal lomba Kaligrafi baru dapat dimulai pukul 10.00 wib. Lomba kaligrafi di ikuti oleh masing-masing juara mapsi di tingkat kecamatan wilayah Kabupaten Sukoharjo. Lokasi lomba mapsi kaligrafi berada di SDN Majasto 1. Pengungman penyeraahan piala mapsi dilaknakan pukul 16.00. Penerima piala di harapkan dari anak secara langgsung.
Dalam Lomba terdapat 3 juri dan 1 pengawas dari depag, antara lain juri tersebut adalah 1. Pak Fitri (pengawas SMP); 2. Pak Susanto (mojolaban ); 3. Pak Sutardi ( tawangsari). Semua juri dari perwakilan guru di kecamtan secara acak. Tidak ada juri resmi dari orang seni. Metode Sistem lomba adalah 1. Kaligrafi kontenporer dari ayat Q.S Al Fatihah; 2. Menggambar pendukung ayat terpilih; 3. Dibuat tanpa melihat contoh di atas kanvas 60 x 40 cm; 4. Waktu paling banyak 4 jam. Sedangkan Kriteria Penilaian adalah : Kaidah tulisan, Keindahan Tulisan dan Estetiaka Background.
ini merupakan juara Kaligrafi
Gambar Juara 1
Gambar Juara 2
Gambar Juara 3
Dari ke 3 perolehan juara tersebut ada 1 hal yang mendapatkan pertanyaan dari peserta lain. Saat pengunguman dan melihat hasilnya terjadi perdebatan antara juri dan peserta yang lain. Jika merujuk pada metode dan kriteria peneiaain unsur utama adalah keterbacaan salah satu ayat yang terdalam Q.S Al Fatihah. Untuk Juara 2 dan 3 tidak menjadi masalah. tetapi ketika juara 1 di pertanyakan oleh peserta yang lain keterbacaan dan surat apa yang terkandung dalam lukisan juara 1 salah satu juri mengatakan tuisanya adalah "Bismillah" namun ketika diminta menunjukkan hurufnya hanya bisa menunjukkan tulisan Allah pada lukisan tersebut.
Walaupun masih banyak yang belum menerima keputusan juri tersebut kegiatan di tutup dan peserta yang menang diperintahkan agar segera menuju balai desa pojok untuk menerima Piala. Saat sampai di balai Desa Pojok banyak peserta yang mencari panitia untuk mengkonfirmasi keputusan juri. Namun jawaban panitia adalah keputusan di tangan juri. bisa ditinjau ulang ketika semua juri berkumpul. Ternyta setelah dihubungi juri sudah pulang sebelum penyerahan piala dan pengunguman juara secara terbuka. Hanya tinggal 1 juri yang masih ada dan 1 pengawas dari depag. Para peserta menyampaiakan konfirmasi keada Pengawas Depag. Pengwas dari depag hanya menyampaiakn statmen lain kali jangan gunakan juri perwakilan kecamatan kepada peserta. Beliau tidak komentar banyak, hanya masukan dari peserta akan di sampaikan pada evaluasi setelah seesai kegiatan Mapsi ke 22 Kabupaten Sukoharjo.
Para peserta kemudian menuju ke ruang panitia menayakan hal keputusan juri tersebut. Karena hanya tinggal 1 juri maka kami meminta panitia untuk menjelaskan bunyi ayat yang terkandung di lukisan juara 1 tersebut, dibaca "Alhamdulillah". Ini sudah menunjukkan perbedaan antara jawaban saat di lokasi lomba dan lokasi penyerahan hadiah.
Yang menjadi catatan adalah
1. Jika memang bermasalah mengapa juri tidak mau datang dan menjelaskan apa yang menjadi ganjalan peserta lain.
2. Dengan terjadinya kasus seperti itu keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat akan sangat merugikan anak dan Kabupaten Sukoharjo yang anakn mewakili ke tingat provinsi.
3. Ketika para peserta mengkonfirmasi mengapa juri tidak dengan santai menjelaskan tetapi malah emosi dan tidak mau menemui para peserta yang kurng puas untuk meminta penjelasana.
Kami juga meminta pendapat dari berbagai ahli Seni Rupa dengan melampirkan gambar juara 1,2, dan 3 di sertai kriteria penilaian dan juklisnya. Pendapat mereka adalah : Kaligrafi itu berarti tulisan indah tetapi harus mengutamakan tulisan itu sendiri, maksudnya tulisan harus tetap jelas dan terbaca. Kaligrafi bukan Tipografi dan bukan simbol. Juri harus paham itu. Untuk selajutnya ambilah salah satu juri dari profesinal seni dan ahli bidang kaligrafi agama. karena jika hanya perwakilan tingkat subyektifitas sangat tinggi.
Kami juga meminta pendapat dari berbagai ahli Seni Rupa dengan melampirkan gambar juara 1,2, dan 3 di sertai kriteria penilaian dan juklisnya. Pendapat mereka adalah : Kaligrafi itu berarti tulisan indah tetapi harus mengutamakan tulisan itu sendiri, maksudnya tulisan harus tetap jelas dan terbaca. Kaligrafi bukan Tipografi dan bukan simbol. Juri harus paham itu. Untuk selajutnya ambilah salah satu juri dari profesinal seni dan ahli bidang kaligrafi agama. karena jika hanya perwakilan tingkat subyektifitas sangat tinggi.
Pada Hakekatnya semua peserta tidak masalah siapapun yang menang. Tetapi jika ada yang kurang puas agar bisa menjelaskan sehingga semua dapat menerima dengan ikhlas.
Dari dari peserta lain sama seperti Bpak penggawas lomba kaligrafi dari depak agara mencari juri profesional.
tulisan ini hanyalah penyampaian catatan kejadian di lokasi lomba. Penulis memohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan dan menyinggung di hati pembaca. Dan semoga tulian ini sampai kepada yang berhak untuk mengevaluasi kegiatan MAPSI tingkat Kabupaten Sukoharjo.
Semoga Lomba MAPSI tahun depan dapat berjalan lebih baiak dan memuaskan.
Semoga Lomba MAPSI tahun depan dapat berjalan lebih baiak dan memuaskan.
Artikel Terkait
Saya kecewa dengan keputusan juri yg terbuka, kami dari pendamping peserta sudah meminta koreksi kembali atas keputusan juri, dan saya siap untuk dipertemukan dgn semua juri untuk musyawarah hasil kaligrafi ini. Tapi kenyataannya para tidak ada etikat baik mengklarifikasi keputusannya. Saya sangat kecewa
ReplyDeleteiya bu,, bnyak yang kecewa
DeleteBetul harusnya kontemporer bukan gambar burung
ReplyDeleteiya,,, sepakat saya
DeleteSaya setuju sekali kalau kemarin kriteria penilaian untuk lomba kaligrafi tidak tranparan, saya kemarin jjuga datang dan melihat langsung bagaimana para juri menilai hasil karya kaligrafi terkesan jurinya tidak menguasai bagaimana manilai kaligrafi kontenporer, sebaiknya juri yang kemarin tidak dipakai untuk periode berikutnya kasihan juga buat anak anak yang sudah berusaha sebaik mungkin untuk bisa menghasilkan karya kaligrafi kontenporer tapi jurinya justru tidak menguasai penilaian kaligrafi konntenporer dilihat dari hasil juara yang dipilih.
ReplyDeleteJurinya saja diminta untuk membaca di lukisan itu ada tulisan arab apa (terutama ayat dari Al-Fatihah)tidak bisa membaca. Masak jurinya tdk bisa baca dilukisan itu, dijadikan juara lukisan tersebut
ReplyDeleteSangat disayangkan... Lomba agama dibuat permainan. Salah satu juri diminta tuk membaca & menunjukkan tulisan arab yg terdapat pada tulisan saja tidak bisa. Bahkan juri yg lain, sampai ada yg tdk sengaja bilang klo juara 1 sdh pesanan. Klo sdh pesanan yg juara 1, jgn dilombakan
ReplyDeleteSaya kecewa dengan hasil nya padahal saya juga mengikuti lomba itu,harus nya kontemporer bukan malah batik.saya tanya kepada guru kaligrafi saya,kalo kontemporor yang di pentingkan adalah tulisan arap bukan batik kalo batik beda tema
ReplyDeletemantapp
ReplyDeletesaya juga menjadi pendamping kaligrafi mapsi kabupaten karangabyar..
ReplyDeleteuntuk juara 1 blm masuk kriteria.. dari segi tulisan saja sudah menyalahi aturan...
Iya pak.
Delete